Makassar, Kabar Polisi -Dewan Majelis Hadat Kerajaan Tallok melalui salah satu Gallarrangnya Krg Bombong menyikapi Berita di salah satu acara TV Nasional tentang adanya kegiatan pemberian simbol adat dari kerajaan Gowa berupa patonro di lakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pemangku adat Kerajaan Gowa dan Tallo.
Seperti dalam relis Salah satu Gallarrang Tallok Krg Bombong mengatakan sebagai sesuatu yang keliru dan penyesatan kepada masyarakat khususnya di Sulawesi Selatan terhadap perangkat adat dari kerajaan Gowa dan Tallo,bahwa Dewan adat Kerajaan Gowa adalah Bate Salapang yang terbentuk sejak awal berdirinya kerajaan hingga saat ini selanjutnya bahwa semua prosesi adat harus atas sepengetahuan Raja Gowa, katanya, Senin ( 01/12/2025).
Dimana menurut Krg Bombong dalam hal ini dilaksanakan oleh Patimatarang dan Batesalapang serta Keluarga Besar Raja Gowa,
Adapun diklaim sebagai Pemangku Adat Kerajaan Tallo kami dari Dewan Majelis Hadat Kerajaan Tallok dalam hal ini tidak pernah mendapatkan informasi atas keabsahan kegiatan yang ditayangkan tersebut melalui media televisi di acara 'Rakyat Bersuara'(26/11), baik dari Patimatarang ( Putra Mahkota ) maupun dari Batesalapang sebagai dewan adat yang sah dari Kerajaan Gowa.
Untuk itu kami dari Dewan Majelis Hadat Kerajaan Tallok menghimbau kepada semua pihak agar tidak menggunakan dan mengatasnamakan simbol simbol Kerajaan atas kegiatan yang hanya boleh di laksanakan oleh Raja Gowa dan perangkat Adat Kerajaan ( Batesalapang ) demi tidak merusak citra Kerajaan Gowa dan Turunan Keluarga besar Raja Gowa yang selama ini telah menjaga Marwah Kerajaan dan melestarikan adat budayanya secara konsisten.mari kita menghormati dan menghargai Kerajaan Gowa dan Tallo beserta para turunannya Keluarga Besar Kerajaan jika memang kita ingin melestarikan adat budaya sebagai pemerhati budaya dengan mengedepankan "Siri na Pacce" sebagai ikon karakter suku Bugis Makassar.
Laporan : Andi Syamsuri
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy
