Gegara Handphone , Warga Dusun Tombolo Desa Tompo Bulu Kecamatan Tompobulu kabupaten Maros, Nyaris tewas Ditikam tetangga sendiri.
Maros,Kabar Polisi--Ketenangan warga kampung Parang luar dusun tombolo desa Tompo bulu kabupaten Maros, berubah jadi mencekam, pasalnya dua warga kampung tersebut berselisih hingga berujung aksi penikaman.
Peristiwa tragis terjadi pada hari Rabu 9 September 2026 sekitar pukul 20.00 WITA , beberapa warga berkumpul dirumah makmur, termasuk Cakka dan Iwan , namun entah bagaimana Cakka mengaku hanya hilang.
Berawal dari hal tersebut, Cakka menuding Hp yang di pegang Iwan adalah miliknya.karena keduanya terus bersitegang, beberapa warga disekitar lokasi menyarangkan kepada Cakka periksa kembali hp miliknya jangan sampai ketinggian dirumah.
Cakka akhirnya kembali kerumah, ternyata hp miliknya betul Tertinggal dirumah, diliputi rasa bersalah sama Iwan , Cakka kembali kerumah Makmur menyampaikan kalau hp miliknya betul Tertinggal dirumah.
Mendengar pengakuan Cakka, Iwan lansung emosi sambil mencabut badik, namun aksinya sempat di halangi oleh beberapa warga, sehingga aksi nekat Iwan berhasil diredam oleh warga.
Kapolsek Tompobulu AKP. Muhammad Awaluddin Kadir melalui Kanit Reskrim Aiptu Syaharuddin membenarkan kajdia tersebut
Saat ini korban Cakka sementara dalam perawatan medis di RS Palaloi,
Kejadian ini dipicu kesalahan fahaman antara pelaku dan korban, pelaku merasa tidak terima di tuduh ambil hp
Menurut Aiptu Syaharuddin, antara korban dan pelaku merupakan tetangga rumah, namun, entah bagaimana bagaimana, pelaku terus memburu korban dengan badik terhunus menikam korban.
"Akibat kejadian ini korban menderita beberapa luka tusukan, namun nyawanya masih sempat diselamatkan, berkat kesigapan warga setempat membawa korban ke puskesmas, tapi lukanya cuku serius, akhirnya dirujuk ke RS Palaloi." Jelas Kanit Reskrim.
Ditambahkan juga, pelaku ini setelah melakukan aksinya lansung melarikan diri, samapai saat ini pelaku belum berhasil ditemukan.
"Semoga palaku cepat bisa ditangkap, kami himbau lebih baik menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, " harap Aiptu Syaharuddin
Laporan : Herman.