Diduga Ada Mafia Tanah, James B Tuwo Minta Kejaksaan, Kepolisian Bisa Membongkar Kasus Ini
SAMARINDA, Kabar Polisi- Perkara Kasus tanah yang dialami James B Tuwo yang berada di jalan Siratdt Salman Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) dugaan serius terjadi praktik mafia tanah. Meski telah menang hingga Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali (PK) sertifikat lawan telah resmi dicabut serta dieksekusi sejak 2017, dokumen tersebut justru masih tetap digunakan.
Kepada tim redaksi beritakota, Jumat (13/02/2026) James membeberkan bahwa dirinya telah menguasai sebidang tanah sejak tahun 2001, lengkap dengan SPPHT lurah dan kecamatan serta kewajiban pajak yang dibayarkan rutin. Namun merasa janggal dimana pada tahun 2010 muncul SPPT dan Sertifikat Hak Milik baru di atas objek tanah yang sama.
“Ini tanah saya sejak 2001, saya bayar pajak tapi anehnya di tahun 2010 bisa terbit sertifikat baru. Ini bukan kesalahan administratif biasa, ini indikasi kuat mafia tanah,” tegas James.
Sengketa tersebut berujung ke pengadilan dan diputus inkracht, bahkan diperkuat hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK).
Putusan Pengadilan secara tegas membatalkan sertifikat terbit 2010, dan putusan tersebut dieksekusi secara resmi pada 2017. Fakta ini juga tercatat dalam Buku Tanah Nomor 1758 dan 1952 serta Surat Keputusan pencabutan Sertifikat Hak Milik di BPN Wilaya Kaltim Nomor: 42/SK-62.MP.02.03/II/2022, dengan mengacu pada Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda Nomor: 1174/SP-64.72.MP.01.03/XI/2021 tanggal 17 November 2021
James mengungkap bahwa sertifikat yang telah dicabut dan dinyatakan tidak sah itu masih beredar dan digunakan sebagai alat bukti di berbagai proses hukum.
“Di warkah BPN sudah tertulis dicabut. Tapi sertifikat itu masih hidup di pengadilan. Dipakai seolah-olah sah. Kalau ini bukan permainan lalu apa,” ujar James.
Dengan tegas James juga mengatakan dugaan oknum BPN Kota Samarinda, karena menurutnya penerbitan sertifikat tahun 2010 diduga tidak terdaftar secara sah di tingkat kelurahan, meski alas hak dan SPPT 2001 telah lebih dulu ada.
James mendesak Satgas Mafia Tanah, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lapangan dan membuka seluruh dokumen pertanahan, dan memeriksa fisik lokasi secara transparan untuk mengungkap kebenarannya. (Tim Redaksi/Agazali).