Jakarta, Kabar Polisi -Dittipidum Bareskrim Bareskrim Polri Dibawa kepemimpinan Direktur Tindak Pidana Umum
(Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya
Triputra, S.I.K., M.H. melakukan doorstop pengungkapan kasus perjudian online berskala
internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan SubDirektorat
Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online dan pengendalian jaringan lintas negara.
Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan
intensif yang dilakukan jajaran Dittipidum Bareskrim
Polri selama beberapa waktu terakhir.
Lokasi yang digerebek diduga dijadikan pusat operasional
perjudian online dengan jaringan internasional yang
terorganisir.
Selain mengamankan ratusan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa brankas, uang tunai dalam berbagai mata uang, telepon genggam, laptop, perangkat internet, serta sejumlah alat
pendukung operasional lainnya yang digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.
Saat ini tim penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar seluruh jaringan dan aliran dana yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan sindikat perjudian online internasional lainnya.
Dalam memberikan keterangan. Kepada Wartawan di Mabes Polri di Jakarta, Dirtipidum Brigjen Pol Wira Wira Satya
Triputra, S.I.K., M.H.didampingi Kasubdit III Kombes Pol Donny Alexander dan beberapa Kasubdit yang lain dan Kanit AKBP Reza Fahlevi dan Personil Dittipidum Bareskrim Polri.
Tampak hadir juga Karopenmas Divhumas Polri , Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy
Sumber : Humas Polri /Instragram Dittipidum Bareskrim Polri