Kajari Maros Raih penghargaan Dari Bupati, atas kinerja pendampingan Panagihan Piutang Pajak. Berhasil optimalkan pendapatan Daerah Rp. 20,86 miliar.
Maros, Kabar Polisi -- Di penghujung bulan Agustus 2026 Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menerima penghargaan dari Bupati Maros atas keberhasilan dalam mendukung penagihan piutang pajak daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros. Melalui sinergi dan upaya penagihan yang dilakukan, berhasil dihimpun penerimaan daerah dengan total sebesar Rp20.862.361.999.
Capaian tersebut terdiri atas penerimaan pada tahun sebelumnya sebesar Rp3.396.335.038, sedangkan pada tahun ini berhasil dihimpun sebesar Rp17.466.026.961.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi dan kinerja Kejari Maros dalam membantu Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya Bapenda Kabupaten Maros, dalam mengoptimalkan penagihan piutang pajak daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, I Ketut Sudiarta, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang baik antara Kejaksaan Negeri Maros dengan Pemerintah Kabupaten Maros.
“Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Kejaksaan Negeri Maros dengan Pemerintah Kabupaten Maros. Capaian penerimaan sebesar Rp20,86 miliar ini tentunya merupakan hasil kerja bersama dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Kajari
Dalam pelaksanaannya, Kejari Maros melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan bantuan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Maros dalam proses penagihan piutang pajak daerah. Upaya tersebut dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan Kejaksaan serta dengan mengedepankan pendekatan persuasif, profesional, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan menghimpun penerimaan daerah sebesar Rp20.862.361.999 diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dan mendukung pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Maros.
"Kejaksaan Negeri Maros akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Maros dalam rangka mendukung penyelamatan dan pemulihan keuangan negara/daerah serta optimalisasi pendapatan daerah melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara." Tegas Kajari.
( Herman)