Kejari Gowa dan Wartawan Coffee Morning Duduk Bersama, Bahas Keterbukaan Informasi hingga KUHAP Baru
GOWA, Kabar Polisi— Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa memperkuat komunikasi dan sinergi dengan insan pers melalui kegiatan coffee morning bertajuk “Bincang Santai Bareng Jaksa Gowa”.
Kegiatan yang berlangsung di ruang aula Kejari Gowa lantai II, Senin (24/8/2026), dihadiri sejumlah awak media dari berbagai platform, mulai dari televisi, media online hingga media cetak.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara kejaksaan dan wartawan.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara akurat, objektif, berimbang dan bertanggung jawab.
“Insan pers merupakan mitra strategis dalam memberikan edukasi serta informasi hukum yang benar kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Dalam pertemuan itu, jajaran Kejari Gowa yang turut didampingi Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Datun dan Kasi Pidum juga membuka ruang bagi media untuk menyampaikan kritik, masukan maupun melakukan konfirmasi terkait penanganan perkara.
Namun, keterbukaan informasi tersebut tetap memiliki batasan. Kejari Gowa menegaskan terdapat informasi tertentu yang harus dijaga karena berkaitan dengan kepentingan serta proses penegakan hukum.
Kajari Gowa juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap berhati-hati dalam menangani setiap perkara, terlebih dalam menyikapi penerapan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Terkait kebutuhan wartawan terhadap informasi perkembangan perkara, Bambang menjelaskan bahwa informasi akan disampaikan setelah proses dan tahapan hukum yang diperlukan selesai.
Apabila suatu perkara masih berlangsung hingga sore atau bahkan selesai pada malam hari, penyampaian informasi akan dilakukan setelah proses tersebut dinyatakan selesai dan memungkinkan untuk disampaikan kepada publik.
Sementara itu, sejumlah wartawan media televisi dan media online mengungkapkan bahwa mereka terkadang mengalami kendala ketika hendak memperoleh informasi secara langsung terkait perkara yang sedang ditangani Kejari Gowa.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Gowa mengarahkan awak media untuk melakukan koordinasi melalui Kasi Intel Kejari Gowa, Andi Ardiaman, S.H., M.H.
“Silakan koordinasi ke depan dengan Kasi Intel jika ingin melakukan wawancara langsung,” ujar Bambang dalam kegiatan tersebut.
Kejari Gowa menegaskan komitmennya untuk terus menangani berbagai perkara sesuai ketentuan hukum dan kewenangan yang dimiliki.
Melalui kegiatan coffee morning ini, jajaran Kejari Gowa berharap hubungan dengan insan pers semakin solid. Komunikasi yang terbangun diharapkan mampu mendukung penyampaian informasi penegakan hukum kepada masyarakat secara transparan, tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan kepentingan proses penanganan perkara.
Kegiatan berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga menjadi ruang diskusi antara aparat penegak hukum dan insan pers untuk membangun pola komunikasi yang lebih profesional, objektif, berimbang dan bertanggung jawab di Kabupaten Gowa. (*)
Laporan : Andi Arya Rachmansyah /Andi Syamsuryadi Krg Bombong