DPO Sebulan " Bang Jago ", Tim Jatanras Polres Maros Berhasil Tangkap
Maros, Kabar Polisi -- Pelarian Mr alias Ic ( 20 th) berakhir ditangan tim gabungan polres Maros, Ic ini masuk daftar pencarian orang setelah dia melakukan pengancaman busur panah dan parang di jalan poros Maros - Makasar tepatnya di desa ma'rumpa kecamatan Marusu kabupaten Maros beberapa waktu lalu.
Aksi Ic ini sempat viral di medsos, sehingga netizen menyebutnya sebagai bang jago, aksinya sempat menjadi tontonan pengguna jalan, bahkan dia sempat mengancam petugas polisi dengan busur panah.
Karena merasa terdesak akhirnya Ic melarikan diri. Sempat dikejar sama polisi bersama warga, namun berhasil lolos.
Karena perbuatannya sangat meresahkan warga sekitar, pihak polres Maros terus berupaya menangkap nya, namu selama kurang lebih satu bulan Ic berpindah tempat persembunyian.
Namun berkat kerja keras tim gabungan opsnal Polsek Lau dan tim Jatanras polres Maros berhasil menangkap Ic ditempat persembunyiannya di kampung Cedde kelurahan Hasanuddin kecamatan Mandai.
Kanit res Polsek Lau IPDA Munir yang memimpin penangkapan tersebut mengaku sangat puas, karena kasus ini menjadi perhatian publik karena aksi pelaku ini sangat meresahkan warga terutama pengguna jalan melakukan pangancaman
Menurut pengakuan pelaku Ic dihadapan penyidik, sat dia melakukan aksi ia dalam mabuk pengaruh isap lem dan miras jenis arak .
Kasat Reskrim polres Maros AKP Ridwan membenarkan penangkapan tersebut, menurutnya terduga pelaku ini buron hampir sebulan baru bisa ditangkap.
"Buronan bernama Ic benar telah ditangkap tadi siang ( kamis, 7/5/2026/) oleh tim gabungan personil anggota Polsek Lau dan tim Jatanras polres Maros." Jelas kasat
Dijelaskan juga, terduga pelaku pengancaman ini sudah diamankan di polres Maros bersama barang buktinya berupa sebilah parang dan beberapa buah anak busur panah yang diduga digunakan melakukan pangancaman terhadap anggota polisi dan warga yang melintas.
"Terduga pelaku ini sudah termasuk residivis, Ic ini sudah pernah di proses di polres Maros dalam kasus pencurian dan kekerasan ( curas). Sementara ini IC masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas AKP Ridwan.
( Herman)