Maros , Kabar Polisi - Kasus Dugaan Pencabulan Anak yang terjadi di Perumahan Griya Maros Indah Blok D3 No 12 RT006 Kelurahan Bontoa Kecamatan Mandai pada Tanggal 21 ( Jumat ) Pukul 12.30 Wita.
Kanit PPA Reskrim Polres Maros , Aiptu Sakoil kerumah Korban di Perumahan Griya Maros Indah Bontoa Kecamatan Mandai Maros dan ketemu si Korban ( Bunga) dan orang tua Korban ( Foto : Dok Istimewa
Pihak Keluarga Korban Si Bunga yang korban pencabulan sudah dua kali membuat laporan ke polres Maros sesuai Laporan dengan Nomor polisi : LP/277/VIII/2026/SPKT Polres Maros /Polda Sulsel .
Dan pihak Reskrim Polres Maros sudah Merespon dari Pelaporan Keluarga Korban dengan Datangnya Kanit PPA Reskrim Polres Maros , Aiptu Sakoil kerumah Korban di Perumahan Griya Maros Indah Bontoa Kecamatan Mandai Maros dan ketemu si Korban ( Bunga) dan orang tua Korban dan berbincang- Bincang terkait kasus dugaan pencabulan ini.
Andi Edy mengatakan bahwa betul ada datang Bapak Kanit PPA Reskrim Polres Maros , Aiptu Sakoil , Minggu ( 23/08/2026) pukul 10.30 Wita dan ketemu Korban dan keluarga Korban.
Dari kedatangan Kanit PPA Reskrim Polres Maros , Hal ini menunjukkan Polres Maros sangat merespon pelaporan dipolres Maros dan semoga terus mengembangkan pengusutan terhadap kasus pencabulan anak ini , dan terbukti Hari ini Kanit PPA Reskrim Polres Maros Aiptu Sakoil mendatangi rumah dengan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Semestinya Anggota yang datang ini tapi saya sebagai Kanit langsung terjung kelapangan dan mengunjungi TKP, ," ujar Kanit PPA Aiptu Sakoil dirumah korban kepada Keluarga Korban pencabulan , Minggu (23/08)2026) .
Menurut Andi Edy mewakili Keluarga Korban ucapkan terima kasih kepada Pihak Reskrim Polres Maros dan sudah datang ke TKP dirumah korban sebagai pembuktian pihak polisi telah memberikan pelayanan yang merespon Baik pelaporan dari Masyarakat, Ucapnya kepada Tim Kabar Polisi Grup Media Beritakota Online.
Editor : Herman/Syamsul Bakhri /Andi Arya