Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar 'Pabrik' Gas Oplosan di Tangerang Selatan , Ada Ratusan Tabung Gas Disita

Kamis, 17 September 2026 | September 17, 2026 WIB | Last Updated 2026-09-17T11:09:05Z

Tangerang Selatan - Kabar Polisi- Bareskrim Polri membongkar praktik pengoplosan LPG di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Ratusan tabung gas oplosan disita dalam pengungkapan itu.

"Pada hari Rabu, 16 September 2026, teman-teman penyidik Subdit 1 Ditipidter Bareskrim Polri telah melakukan pengamanan kegiatan penyuntikan tabung gas LPG dari 3 kg ke non-subsidi 12 dan 50 kg," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni, Kamis (17/9/2026).kepada Wartawan di Jakarta 

Pengoplosan tersebut dilakukan dengan memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kg ke tabung LPG 12 dan 50 kg. Hal itu dilakukan untuk mengambil keuntungan karena tabung LPG 3 kg merupakan subsidi.


Sebanyak 910 tabung LPG berbagai ukuran disita sebagai barang bukti. Penyidik juga menyita barang bukti lain yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

"Dari hasil penindakan tersebut diamankan kurang lebih 910 tabung yang berhasil diamankan dari gudang ini dengan rincian 560 tabung gas LPG 3 kg, 12 tabung gas LPG 5 kg, kemudian 318 tabung LPG 12 kg, 20 tabung gas LPG 50 kg, 35 regulator, dan empat unit mobil serta dua unit timbangan," terangnya.

Kemarin siang, penyidik melakukan penindakan di lokasi kejadian. Lokasi tersebut merupakan tempat gudang penyimpanan dan penyuntikan tabung LPG.

"Setelah itu rekan-rekan penyidik melakukan pengembangan, sampailah ketemu tempat gudang tempat penyimpanan ini. Kemudian penyidik melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi," jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim menetapkan seorang tersangka berinisial E alias HB. Dia mengatakan E berperan sebagai pemilik tempat usaha.

"Bahwa tersangka E alias HB merupakan pemilik tempat usaha baik gudang ini ataupun yang di area sebelah tempat pemindahan. Jadi E alias HB ini adalah pemiliknya," pungkasnya.

Editor : Andi Eka/Andi A Effendy 

Sumber : Humas Polri /detikcom

×
Berita Terbaru Update